MKD Gelar Seminar Peran Lembaga Etik
Wakil Ketua MKD DPR RI Adies Kadir saat memberikan keterangan di sela acara Seminar Nasional dengan tema, “Peran Lembaga Etik Dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Publik”.Foto :Andri/Rni
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar Acara Seminar Nasional dengan tema, “Peran Lembaga Etik Dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Publik”, di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (08/10/2018).
Dengan keynote speech dari Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah, seminar nasional ini dibuka oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Adies Kadir. Hadir sejumlah narasumber dan ratusan peserta meramaikan seminar nasional ini.
Dalam kesempatan tersebut, Adies mengajak seluruh peserta seminar agar dapat menjunjung tinggi adab etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adies berharap dengan adanya penyelengaraan seminar ini, sekaligus menjadi upaya MKD dalam rangka memperbaiki dan merekonstruksi lembaga etik di Indonesia bisa segera terwujud.
Seminar Nasional memiliki tiga Sesi Diskusi Panel. Diskusi Panel Sesi pertama berlangsung dari pukul 10.00 - 13.00 WIB, dengan Tema; “Menyamakan Persepsi Tentang Etika Pejabat Publik”. Diskusi menghadirkan Pakar Prof. Jimly Ashiddiqie, dengan moderator Anggota MKD DPR RI Muhammad Syafi’i (F-Gerindra), dan Narasumber Diskusi dari; Pimpinan MKD DPR RI, IKAHI, dan OMBUDSMAN RI.
Di diskusi Sesi Kedua yang berlangsung dari pukul 13.00 -15 00 WIB dengan bertema; “Struktur dan Mekanisme Kerja Lembaga Etik di Lembaga Negara”. Menghadirkan Pakar Prof. Bagir Manan, dan Moderator Wakil Ketua MKD DPR RI TB Soemandjaja (F-PKS). Narasumber Diskusi Panel Kedua dari; Pimpinan Dewan Etik MK, Pimpinan Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI, Komisi Kode Etik Polri, dan Komisi Kejaksaan RI.
Dan terakhir, Diskusi Sesi Ketiga dari Pukul 15.17-17.15 WIB dengan Tema; “Optimalisasi Peran Penegakan Etika oleh Lembaga Etik Sebelum Penegakan Hukum”. Menghadirkan Pakar: Dr. Indra Perwira, dan Moderator Tenaga Ahli MKD, Dengan Narasumber Diskusi, Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pimpinan Komisi Yudisial (KY).
Seminar nasional juga dihadiri oleh para undangan dari lintas Kementerian dan Lembaga, para akademisi, masyarakat umum juga Badan Kehormatan DPRD Kota dan Kabupaten se-Indonesia, yang kurang lebih berjumlah 750 undangan. Seminar nasional MKD saat ini merupakan penyelenggaraan untuk tahun ketiga. (ndy/sf)